Batam,potretkepri.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M. Pd. secara simbolis menyerahkan Bantuan Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersama Baznas Kota Batam kepada 27 Guru Pendidikan Agama Islam, di Gedung Gurindam, Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (3/7/2024).
Atas nama Pemerintah Daerah dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kota Batam atas kontribusinya dalam mendukung program pendidikan, khususnya bagi para guru agama. Baznas merupakan satu-satunya badan amil zakat yang diberi amanah oleh Pemerintah Kota Batam untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah di Batam, terutama dari pegawai Pemerintah Kota Batam.
“Program zakat yang dikelola Baznas sangat luar biasa, salah satunya adalah bantuan ini. Selain membantu orang miskin dan anak yatim, juga mendukung guru agama,” ungkap Jefridin.
Ia menambahkan, berdasarkan instruksi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, zakat pegawai Pemerintah Kota Batam wajib disetorkan ke Baznas. Dengan demikian, lebih dari 80 persen zakat di Baznas Kota Batam berasal dari pegawai Pemerintah Kota Batam yang muslim dan memenuhi syarat.
“Pesan Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi untuk jalani program ini dengan baik dan semoga para guru lulus dengan baik,” tambahnya.
Kolaborasi antara Baznas Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, dan Kemenag ini adalah salah satu langkah strategis untuk mendukung pendidikan di Kota Batam yang madani modern dan sejahtera. Usulan ini berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, yang kemudian mengirimkan proposal ke Baznas Kota Batam.
Wakil Ketua 2 Baznas Batam, Habib Soleh juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang telah menganjurkan seluruh ASN untuk membayar zakat melalui Baznas Kota Batam.
“Semoga manfaat dari zakat ini bisa dirasakan oleh para bapak dan ibu guru. Bantuan dari muzaki ini semoga bisa dimanfaatkan dengan baik, dan kami berharap doa dari para penerima manfaat,” ujarnya.(*)