Hak Angket Reklamasi Gagal Dilaksanakan

Parlemen232 Dilihat

paripurna-hak-angket-reklamasi-pantaiBatam,potretkepri.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam , gagal melaksanakan hak angket reklamasi pantai.Kegagalan itu dipicu karena jumlah perolehan suara yang mendukung lebih rendah dibanding perolehan suara yang menolak.Dari sembilan Fraksi , 5 Fransi diantaranya menolak dilakukan secara terbuka , sedang 4 Fraksi lainnya sepakat untuk dilaksanakan secara terbuka dengan harapan supaya transfaran.

Sedangkan rapat paripurna ke-7 DPRD Batam , masa persidangan I tahun 2016 ini beragendakan penyampaian usul hak angket reklamasi pantai pantai di Kota Batam , sekaligus pengambilan keputusan.

Sebelum dilakukan pemungutan suara, ada beberapa usul yang masing-masing diutarakan oleh anggota dewan.seperti Jepri Simanjuntak , mengatakan supaya dilakukan secara terbuka dan transfaran.selain itu ia juga berkata supaya kedepan dilakukan penggodokan Ranperda reklamasi.

Hal serupa juga diutara Rindu Purba , bahwa Ranperda rekmalasi sangat perlu digodok, mengingat sampai saat ini belum ada perda Kota Batam yang mengatur tentang rekalamasi , sedangkan esensi pembahasan adalah menyangkut reklamasi pantai.

” jumlah pertumbuhan penduduk di Batam akan terus mengalami peningkatan , bahkan reklamasi tentu akan terus berjalan, sehingga diperlukan adanya perda yang mengatur tentang reklamasi” katanya.

Sementara itu,dari sebanyak 50 orang anggota DPRD Batam , yang hadir pada rapat paripurna hak angket reklamasi pantai tersebut hanyalah sebanyak 38 orang.Yaitu,20 orang diantaranya memilih untuk menolak sedangkan jumlah yang mendukung hanyalah sebanyak 18 orang.itu artinya terjadi selisih perolehan suara sebanyak 2 orang.Sedangkan sebelum dilakukan voting pengumpulan suara disepakati jika terjadi selisih satu suara tetap dianggap sah.

” karena jumlah suara yang menolak lebih banyak , maka hak angket ini ditolak dan kemudian dinyatakan tidak dapat diajukan kembali “ujar Ketua DPRD Batam , Nuryanto SH.MH,diruang rapat utama gedung DPRD Batam , Kamis (6/10).(as)