Karimun,potretkepri.com – Kepala Desa Gemuruh Ari Nurfaizal SE Gelar penyuluhan hukum dengan mengundang kepala cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu,kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum tersebut belalansung tepatnya di Gedung Tok Macang Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun,pada Senin (17/03/2025).
Pada kesempatan itu Kepala Desa Gemuruh Ari Nurfaizal SE mengatakan, ucapan terimkasih kepada Cabang Kejaksaan yang telah telah hadir dalam memenuhi undangan yang kami berikan untuk melakukan penyuluhan sadar hukum di Desa Gemuruh
Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan semoga kedepan baik itu BPD, perangkat desa maupun sejumlah masyarakat dapat bekerjasama dalam menciptakan pencapain dan kemajuan dalam pembangunan khususnya di Desa Gemuruh yang kita cintai ini. ujar Ari
Kemudian dari pada itu Ia juga mengemukakan, bahwa dengan penyuluhan hukum yang di lakukan
Merupkan tujuan selain dari ajang silaturahmi juga memberikan pengetahuan edukasi terkait tentang hukum.
“Dengan demikian, diharapkan dengan penyuluhan yang di lakukan ini semoga kesadaran hukum terhadap masyarakat mampu meberikan berbagai kontribusi yang positif kedepannya. pungkas Ari mengahirinya
Dalam pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri oleh Kepala cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu yang di wakili oleh Plt Kasubsi Intelijen Dan Datun Yosef A.R. Nainggolan, S.H., Plt Kasubsi Pidum Dan Pidsus Danial Gomes, S.H., Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., N.PL., Perangkat staff Desa Gemuruh, Ketua Dusun, Ketua Rt/Rw, BPD, serta undangan.
(A.Yahya)