
BATAM,potretkepri.com-Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam di ruangan bidang pidana khusus,Kepala Dinas Tata Kota Batam,Gintoyono terlihat letih.Aqua gelas dia pegang sambil dia minum sembari menjawab pertanyaan awa media yang menunggu dikejaksaan sejak siang tadi.”capek bangat,pemeriksaan belum
clear belum selesai,nanti masih lanjut”ujarnya sambil berjalan menelusuri tangga dari lantai II menuju keluar gedung Kejaksaan.
Ia tidak bersedia menjawab apa saja yang ditanyakan jaksa penyelidik dan jumlahnya berapa point.Ia justru berkata tidak pernah mengelak dari panggilan Jaksa.”ada yang bilang saya mengelak dari panggilan jaksa,itu tidak benar”ucapnya sambil memagang air minum aqua gelas dan buru-buru masuk kedalam mobil sedan berwarna hijau yang tengah menunggunya didepan kantor Kejaksaan.
Kepala seksi pidana khusus kejari Batam,Tengku Firdaus menegaskan.pemeriksaan terhadap Kadistako Batam masih belum tuntas dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan waktu yang belum bisa dipastikan.”Gintoyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helmi”ujarnya dilantai II gedung Kejaksaan,Senin (23/3/15) sekira pukul 19,30 Wib.
Sejauh ini,lanjut Firdaus.Kejari Batam telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi dan besok Selasa (24/3-red) masih dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi”untuk kasus pengadaan lampu hias MTQ,sudah 30 orang yang telah diperiksa,besok`pun masih ada pemeriksaan”sambungnya.
Kendatipun begitu,Firdaus belum bisa menyimpulkan ada atau tidak tersangka baru dalam kasus ini,semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.(as)