Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Hukum»Kadistako Batam Gintoyono Diperiksa Jaksa
    Hukum

    Kadistako Batam Gintoyono Diperiksa Jaksa

    RedaksiBy Redaksi23 Maret 2015Updated:23 Maret 2015Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kepala seksi pidana khusus Kejari Batam,Tengku Firdaus.menjawab pertanyaan awa media usai melakukan pemeriksaan terhadap Kadistako Batam,Gintoyono,Senin (24/3/15) foto (potretkepri.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kepala seksi pidana khusus Kejari Batam,Tengku Firdaus menjawab pertanyaan awa media  usai pemeriksaan Kadistako Batm,Senin (24/3) foto (potretkepri.com)
    Kepala seksi pidana khusus Kejari Batam,Tengku Firdaus menjawab pertanyaan awa media usai pemeriksaan Kadistako Batm,Senin (23/3) foto (potretkepri.com)

    BATAM,potretkepri.com-Kepala Dinas Tata Kota Batam ,Gintoyono, Senin (23/3) sejak pagi pukul 09 Wib mendatangi gedung Kejari Batam,Ia langsung naik melalui tangga menuju lantai dua dan selanjutnya memasuki ruangan bidang pidana khusus.

     

    Kendatipun begitu,Gintoyono tidak mengakui kedatangannya kegedung korps Adhyaksa itu  untuk menjalani pemeriksaan,Ia justru berkilah dengan berkata hanyalah jalan-jalan saja.”bukan dipanggil dan periksa,hanya jalan-jalan saja”ujarnya menjawab media  ini,sambil berjalan menuju lantai dua.

     

    Kepala seksi bidang pidana khusus Kejari Batam,Tengku Firdaus menagatakan,kedatangan Gintoyono kali ini untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dalam rangka dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ nasional yang diadakan di Kota Batam beberapa waktu.Pengadaan lampu hias tersebut menyedot anggaran
    bersumber dana APBD Kota Batam tahun anggaran 2014 sebesar Rp.1,418.318.000;

     

    Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam atau sekitar pukul 11 Wib,Gintoyono meninggalkan gedung kejaksaan dan kemudian pukul 13,40 Wib Ia kembali  menjalani pemeriksaan lanjutan.Hingga pukul 18 Wib,Gintoyono masih menjalani pemeriksaan secara intensif diruangan jaksa penyelidik.” Gintoyono dipanggil  untuk dimintai keterangan dalam pengadaan lampu hias yang diduga korupsi”ujar Kepala Seksi Pidana Khusus, Tengku Firdaus.

    Dalam kasus ini.Kejari Batam telah memeriksa berbagai pihak,baik pemenang tender dan pihak perusahaan lampu hias tersebut dan yang lainnya.Setelah mempunyai  dua alat bukti yang cukup,Kejari Batam menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu kuasa pengguna anggaran berinisial IH dan inisal R,Direktur Mustika Raja sebagai pemenang tender.(as)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Amankan 43 Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam,Lima Diantaranya Positif Narkoba

    12 September 2023

    Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Di Polsek Tebing Polres Karimun

    13 Agustus 2023

    Kejari Cabang Tanjungbatu Selesaikan Perkara AYP dengan Restorative Justice

    10 Agustus 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.