Batam, potretkepri. com-Meski aktifitas belajar mengajar diliburkan selama dua minggu ini karena ancaman teror covid-19, hingga walikota mengeluarkan himbauan dengan beberapa poin yang didalamnya untuk tidak mengumpulkan orang banyak didalam ruangan tertutup, tapi himbauan itu seperti tak berlaku untuk tempat hiburan seperti pub, karaoke, gelanggang permainan, dan bola pingpong.
Hasil investigasi yang dilakukan media ini terbukti seluruh gelanggang permainan yang keseluruhan permainannya juga berada dalam ruangan tertutup tetap buka seperti biasa, yaitu ada yang buka dari jam 10 pagi hingga pukul 06 wib, ada yang buka dari jam 10 pagi hingga jam 04 dini hari, bahkan ada yang buka fool selama 24 jam.
Izin operasi jam buka tutup gelanggang permainan dan bola pingpong yang diterbitkan oleh DPM-PTSP Kota Batam tidak diketahui,tetapi faktanya untuk gelper ada yang buka selama 24 jam, sehingga ada yang berkata permainan elektronik ini boleh dikata ibarat penyakit masuk kategori stadium ” akut”, sebab gelanggang permainan telah tersebar hingga beberapa kelurahan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ironis memang, ada satu orang yang mengaku sebagai humas gelper di Nagoya kepada media ini berkata bahwa izin jam buka tutup gelper yang ia jaga adalah dari jam 10 pagi hingga jam 12 malam. Namun karena sikon seolah memaksa gelper yang jaga tersebutpun turut buka hingga pukul 04 dini hari.
” kalau izinnya sih, buka jam 10 tutup jam 12 malam” jawab dia kepada media ini di Nagoya Batam (17/03) , meski ia meminta agar tidak dimuat ke media.
Untuk saat ini, jumlah gelanggang permainan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sekitar 30 han lokasi yang tersebar di daerah Nagoya, Jodoh, Winsore, Penuin, Batuaji, Batam Centre, , Sei Panas , Sekupang. Ada yang buka dengan sistem per group meski lebih banyak yang buka secara sendiri-sendiri.
Bicara isu soal praktik permainannya tentu bukan lagi hal baru terdengar yang identik dengan perjudian. Bahkan diantara para pemain tidak sedikit yang kalah hingga ratusan juta rupiah per sekali main, waoo suatu kekalahan yang lumayan besar bukan?
Hebatnya lagi, meski para wasit, pengawas, sekurity dipekerjakan dengan waktu berafariasi dari kisaran 18 jam hingga 24 jam, dengan upah antara Rp. 230 ribu hingga Rp. 250 ribu rupiah, namun diantaranya bukanlah dimasukkan oleh pengelola sebagai peserta BPJS, maka jika ada yang sakit dengan terpaksa harus menggunakan biaya perobatan dengan uang pribadi. Hebat ya kan?
Padahal beban berat pun turut mereka emban. Misalnya jika gelper tempat mereka di gerebek aparat kepolisian, maka tak jarang pekerjanya seperti wasit, pengawas, kasir, sekurity yang diangkut dan ditahan.
Untuk perbandingannya adalah sepanjang beberapa tahun ini ada beberapa kasus gelanggang permainan yang telah disidangkan di PN Batam, dan putusan pengadilan tersebut rata-rata memutus perkaranya dengan terbukti sebagai permainan yang mengandung unsur judi. (amr).





