B’right PLN Batam Belum Mengetahui Wali Kota Setuju Tarif Listrik Naik

oleh -118 Dilihat
oleh

BATAM,potretkeprl.com-B’right PLN Batam,mengaku belum mengetahui jika Wali Kota Batam,Ahmad Dahlan telah menyetujui Tarif Listrik Batam [TLB] dinaikkan.dengan alasan B’right PLN Batam, belum menerima persetujuan dimaksud secara resmi atau secara tertulis dari Wali Kota Batam yang menyatakan menyetujui TLB naik.

“kami belum tahu itu,sebab B’right PLN, belum menerima persetujuan itu dengan cara resmi dari Wali Kota Batam”ujar Humas B’right PLN Batam,Akhirul,kepada media ini dilantai 1 gedung PLN Batam,Senin [26/5]/2014].

Beberapa hari lalu,Wali Kota Batam,Ahmad Dahlan menegaskan telah menyetujui permohonan Bright PLN Batam untuk melakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala [PTLB].meski Wali Kota menyetujuinya,bukan berarti TLB langsung naik begitu saja,sebab terlebih dahulu masih menunggu persetujuan dari DPRD Batam.

Mengenai hal ini,Bright PLN Batam tidak berurusan dengan DPRD ,melainkan dengan Pemko Batam saja.hal ini disampaikan Humas PLN Batam,Akhirul, ketika disinggung mengenai apakah PLN telah menerima jawaban dari DPRD Batam, setuju atau justru menolak Tarif  Listrik Berkala [TLB] dinaikkan.[am]