BATAM,potretkepri.com-Biaya pengurusan KTP di Kota Batam kian membengkak,masa berlaku KTP seumur hidup menjadi alasan bagi sejumlah oknum di Disduk dan Catatan Sipil Kota Batam termasuk para calo untuk menaikkan biaya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang meminta identitasnya tidak dimuat,Ia dimintai sebesar Rp500 ribu rupiah untuk biaya pengurusan KTP dan KK.alasannya karena KTP terbitan baru ini masa berlakunya seumur hidup.
“saya dimintai biaya pengurusan Rp.500 ribu rupiah.mereka beralasan ,dana sebesar Rp250 ribu disetorkan untuk Disduk dan Capil.sisanya untuk biaya lainnya”ujar perempuan yang baru setahun membangun rumah tangga itu,kepada media ini tadi siang di depan kantor Disduk dan Capil Kota Batam (11/3/15).
Mengenai persyaratan,kata dia.orang yang mengaku bisa mengurus KTP itu meminta foto cofy ijazah atau foto cofy surat nikah beserta surat pengantar dari RT/RW dan Kelurahan tempat berdomisili.”data yang dia minta yah itu.jika tanpa data katanya dia bisa bantu,tapi harganya beda”sambungnya.
Tidak hanya bandrol pengurusan KTP seumur hidup yang membengkak.namun biaya perpanjangan pembuatan KTP SIAK pun turut selangit,meski KTP SIAK tidak lagi dikeluarkan, namun masih saja ada yang terbit dengan masa berlaku dibuat mundur hingga seolah-olah KTP itu terbitan lama.
“kemarin KTP saya habis masa berlaku,padahal saya ingin mengurus perpanjangan paspor.mereka tawarin saya membuat lagi KTP SIAK dengan masa berlaku waktu mundur”ujar Hr.
Hr mengatakan.ia merogoh kocek sebesar Rp400 ribu rupiah untuk biaya pengurusan perpanjangan KTP SIAK miliknya,meski ia diberitahu bahwa sebenarnya KTP tersebut dipalsukan namun nomor KTP tetap sama,hanya saja masa berlakunya dimundurkan selama satu tahun.”pembuatannya dipalsukan,masa berlaku dimundurkan cuman nomor KTP-nya tetap sama”ucapnya.
Ia mengatakan,oknum yang membuat KTP bodong itu tidak merasa takut,alasannya bahwa nomor KTP tersebut telah teregistrasi secara online, sehingga baginya merubah masa berlaku KTP dengan mencetak blanko cara ilegal bukanlah resiko baginya.”sebentar aja KTP langsung jadi.sebenarnya saya merasa takut ketahuan di Imigrasi,namun ternyata lolos”ujar Hr.
Sementara biaya pengurusan akta kelahiran maupun biaya Akta nikah harganya tetap ‘segunung’ meski diamanatkan didalam Peraturan daeah (perda) biaya Akta itu gratis.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Batam,Mardanis saat dihubungi awalnya bersedia untuk dimintai klarifikasi.namun kemudian dia mengarahkan untuk menemui anakbuahnya,namun sebanyak dua orang anakbuahnya tersebut tidak berada diruangannya,sehingga mengenai hal ini tidak didapat informasi yang riel dari Dinas Kependudukan.(as)