Berikan Penyuluhan Hukum, Kajari Karimun Minta Kades Gunakan DD Tepat Sasaran

oleh -204 Dilihat
oleh
Kajari Karimun (*)

Kundur,potretkepri.com – Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi SH.,MH Bersama Rombongan Berkunjung ke- Tanjung Batu Kota, Sesampainya Kepala Kejaksaan Bersama rombongan melalui pelabuhan domestik Tanjung Batu lansung di Sambut baik oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu oleh Charles Hutabarat S.H, Bersama jajarannya

Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi S.H., M.H Bersama rombongan ke- Tanjung Batu bertjuan untuk melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan mengangkat tema “Jaga Desa”

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut berlansung tepat nya di Gedung Aula Hijir Ismail Islamic center kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Kamis ( 22/2/2024)

Hadir dalam acara Penyuluhan Hukum, Kajari Karimun DR, Priyambudi SH., MH , Kacabjari Tanjung Batu, Charles Hutabarat, Reza Darmawan SH, MH , Dicky Aditiya SH, M.Rizki Romy Perkasa SH,MH.Jimmy Fajri Arifin SH, Furqon Roy Alfarizi SH, Teguh Wahyu Setiadi A.Md, Santo Andreas Manurung A.Md, Harlina Kusdayanti, Fajar Imam Setiawan, kaur pembinaan Enda Mashuri Nasution SH MH CPM, Tommy Eko Prasetio S.Kom staf intelijen dan Losimin staf pembinaan, Camat se pulau kundur, lurah se-pulau kundur, Kades se-pulau kundur, Tokoh Agama dan sejumlah Tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi SH, MH mengatakan, Penyuluhan Hukum yang di lakukan guna untuk mencegah atau mengantisipasi penyalahgunaan dalam menggunakan anggaran Dana Desa (DD).ujar Priyambudi SH, MH

Selain itu Priyambudi juga mengajak seluruh Kepala desa (Kades) BPD untuk memenec dalam menggunakan anggaran (DD) sebaik mungkin, agar tepat sasaran dan kami juga mengerti, jika adanya otensi penyalahgunaan tidak serta merta di katakan berniat jahat dan bisa saja ada kesalahan pada administrasi. ungkap Priyambudi

Namun begitu, jika kami temukan penyalahgunaan anggaran DD yang sengaja di lakukan seperti, untuk kepentingan pribadi, program desa yang tidak di laksanakan, itu akan kita proses sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami pihak kejaksaan mengajak kepada semua pihak terutama kepada kepala desa dalam mengantisipasi terjadi nya penyalahgunaan anggaran DD.

untuk menejemen jika masih blum bisa memenuhinya maka pihak kejaksaan siap membantu dan membuka ruang untuk berkordinasi, sehingga di harapkan menejemen keuangan desa secara administrasi tertata dengan baik.

Kepala Desa Tanjung Berlian Barat Tribowo mengatakan, ucapan terimakasih yang sebesar- besar nya kepada pihak kejaksaan yang terus saja melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum, sehingga kami khususnya Kades Pulau kundur mampu membenahi berbagai kekurangan yang kami blum ketahui sepenuh nya. tuturnya

Kami dari pihak Desa sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh jajaran kejaksaan dan kami sangat berharap kegiatan penyuluhan hukum terus di lakukan, sehingga penggunaan anggaran DD tepat sasaran.

“Semoga kedepan berbagai kegiatan yang kami lakukan dengan pengetahuan yang kami dapatkan sudah tentu akan lebih maksimal dalam menggunakan anggaran DD guna untuk menunjang Perekonomian dan pembangunan,” tutup Nazaruddin sembari mengahirinya (ay)