Barang penumpang yang ditahan BC dipelabuhan Pelni Batu Ampar.foto potretkepri.com (as)
Batam,potretkepri.com-Petugas BC yang bertugas di pelabuhan Batu Ampar menahan satu buah tas berisikan pakaian barang bawaan milik penumpang KM.Kelud tujuan Pelabuhan Belawan,peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/12/2023).
BC yang bertugas dipelabuhan Pelni Batu Ampar mengganggap jika pakaian milik penumpang tersebut adalah pakaian bekas atau balpress atau dagangan dan petugas BC ini berkata jika pakaian seken dilarang keluar dari Batam.
Akibat penahanan barang penumpang ini hingga terjadi adu mulut antara BC dengan penumpang tersebut.
Karena penumpang KM.Kelud pemilik barang tersebut mengatakan, barang yang mereka bawa bukanlah pakaian bekas melainkan pakaian milik keluarganya yang tak lagi dipakai dan ingin dibawa kekampung sebagai oleh-oleh.
Ia mengatakan, seharusnya BC bisa membedakan antara pakaian seken dagangan dengan pakaian keluarga yang tidak lagi dipakai sehingga jangan main asal tahan barang milik orang lain yang pada akhirnya merugikan pihak lain.
” Jika ada pakaian yang melintasi mesin ex-ray harus dibedakan antara pakaian seken/dagangan dengan pakaian keluarga yang tak dipakai lagi, jangan main tahan begitu saja merugikan pihak lain. Setahu saya ,kata dia,pakaian seken itu dibeli dari pasar, sedangkan ini kan pakaian milik kita yang tak lagi dipakai” sebut HS kepada media ini dipelabuhan Batu Ampar,pada Selasa (19/12/2023).
HS menambahkan,petugas BC jangan bertindak sekonyong konyong menahan barang milik penumpang,padahal barang seludupan tak mampu mereka atasi.
Hal itu ia utarakan bahwa di Batam sangat banyak dan beragam barang seken yang masuk dari luar negeri ,hal itu sebagai bukti bahwa BC Batam gagal atau sebaliknya membiarkan barang ilegal itu masuk ke Batam ,namun hebatnya terhadap barang milik penumpang sangat garang melakukan penahanan.
Pengamatan media ini dipelabuhan Pelni Batu Ampar teramat banyak barang dagangan yang dibawa menggunakan KM.Kelud menuju pelabuhan Belawan bebas masuk,aktivitas seperti ini bukan lagi hal baru melainkan telah berlangsung lama.
Selain barang bekas eks singapura,barang seludupan lainnya peredarannya tanpa mampu diatasi BC.Misalnya rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Batam semudah menemukan pasir ditanah.padahal jelas-jelas itu rokok ilegal namun dibiarkan begitu saja.(as)