BATAM,potretkepri.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dinantikan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Batam,khususnya didalam diskotik.Diskotik masih idaman banyak orang yang ‘gila’ hiburan malam.peredaran narkoba jenis pil ekstasi di dalam diskotik diyakini cukup tinggi,bahkan lebih tinggi dari kelas PUB dan hiburan lainnya.
“Peredaran narkoba khususnya jenis pil ekstasi di diskotik diyakini sangat tinggi,bahkan Kota Batam dimungkinkan memegang peringkat pertama untuk kepulauan riau”ujar,DPP Kat dan Ham, Ilham Purba,Minggu (15/3).
Indikasi ini begitu beralasan.jika merujuk pada April 2013,Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat merilis tingginya peredaran narkotika.Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menduduki peringkat kedua peredaran narkotika di Indonesia setelah ibu Kota Jakarta.
“ini menjadi salah satu bukti yang mengarah kepada tingginya peredaran narkoba di diskotik”ucapnya.
Letak Kota Batam yang berbatasan langsung dengan negara luar sebagai pemicu bagi jaringan narkotika internasional untuk memasok barang terlarang tersebut ke kota ini.Bahkan tidak sedikit kurir dan bandar narkoba kelas kakap yang tertangkap dan lumpuh ditangan polisi.
“banyak kasus narkoba yang ditangani PN Batam dan terdakwanya ada yang dihukum mati terdiri dari WNI dan WNA”sambungnya.
Tidak hanya pelabuhan ‘gelap’ tempat masuknya narkoba tersebut.bahkan pelabuhan berkelas Internasional kerap dijadikan menjadi jalur.Misalnya,lanjut Ilham.Terminal Internasional Batam Centre seringkali tertangkap penyeludup narkoba jenis pil ekstasi dan sabu.
“nah pil ekstasi itu dapat dipastikan dipasarkan didalam diskotik apalagi jumlahnya ribuan butir”katanya.
Selain peredaran narkoba yang diperkirakan tinggi,sejumlah diskotik di Kota Batam menyediakan jasa wanita penari yang siap menyajikan tari telanjang (striptease),tentu saja lelaki hidung belang-belang menikmatinya meski mengeluarkan biaya tambahan.(as)






