JAKARTA,potretkepri.com-Temuan Komisi Pemberantas Korupsi {KPK} berupa pil 2 butir warna hijau dan ungu yang diduga
Inex dan 2 linting ganja serta 1 linting bekas pakai telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional {BNN} dengan alasan bahwa Komisi Pemberantas Korupsi tidak mengurusi Narkotika.
” sesuai berita acara KPK barang berupa pil tersebut diduga narkoba dan ditemukan didalam bungkus rokok.dan atas perintah Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dan Majelis Kehormatan Hakim MK, sudah diserahkan kepada BNN untuk diteliti” ujar Sekjen Mahkamah Konstitusi Jenedjri Jumat { 4/10}.
Pil dan barang yang diduga ganja itu lanjut dia, menurut KPK ditemukan didalam laci sebelah kiri milik Akil Mochtar.meski begitu lanjutnya barang tersebut belum dapat disimpulkan apakah milik Ketua MK atau tidak.
” narkoba atau tidak bukan wewenang saya untuk mengatakannya.namun demikian jika hasilnya sudah ditentukan sesuai penelitina BNN,nanti akan sampaikan “katanya.
Majelis kehormatan,lajut dia.akan memeriksa para staf,sekretaris,resepsionis,satpam dan sopir Akil Mochtar” semuanya nanti akan diperiksa” katanya.{as}