Tenaga Penyidik Bapedal Minim , Akibatkan Berkas Menumpuk

Investigasi261 Dilihat
Limbah B3. foto dok . (potretkepri.com)
Limbah B3. foto dok . (potretkepri.com)

Batam,potretkepri.com- Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam , Dendi Purnomo , mengatakan tenaga penyidik di Bapedal sangat minim , yaitu hanya empat orang saja , akibatnya berkas-berkas berkaitan limbah jadi menumpuk , bahkan terkendala untuk mengirimkan SPDP ke Kejaksaan .

” kita kekurangan tenaga penyidik , adanya hanya empat orang saja ,akibatnya sulit untuk melengkapi berkas yang telah penyidikan ” demikian diutarakan Dendi , kepada media ini , Rabu (13 / 4 /16).

Disinggung mengenai temuan limbah yang mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) jenis copper slug yang ditemukan disekitar pantai stres Batu Ampar yang statusnya telah penyidikan , Dendi berkata terkait limbah tersebut telah dilakukan beberapa hal termasuk memintai keterangan dari Ahli yang didatangkan dari Jakarta. ” ada beberapa saksi yang kita periksa ulang , kemudian ahli sudah kita datangkan dari Jakarta ” ujarnya.

Limbah mengandung B3 ini ditemukan di pantai stress setahun yang lalu , namun sampai sekarang statusnya masih saja penyidikan. Dendi mengaku , meski telah sejumlah dipihak telah diperiksa , diantaranya , sumber limbah , pengangkut limbah , dan beberapa orang warga sekitar termasuk saksi ahli telah dimintai keterangan , namun Bapedal Batam belum juga merampungkan berkas temuan limbah ini dan SPDP nya belum juga dikirim ke Kejaksaan.

Dendi ber alasan , Bapedal Batam sedang konsentrasi menunggu hasil Praperadilan yang sedang berjalan dan menunggu menunggu berkas lengkap p21 , setelah pihaknya akan melengkapi berkas lainnya untuk dikirimkan ke kejaksaan.

” tunggu dulu hasil praperadilan ini , setelah itu selesai , barulah kita kemudian melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan ” katanya.(as)