Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pelaksanaan DIPA,Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Batam299 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Polda kepri menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A 2024 serta penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas,dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah,dilaksanakan di Rupatama Polda Kepri,Rabu (17/1/2024)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, mengucapkan terima kasih atas penghargaan serta kerja keras, dedikasi dan loyalitas yang telah di berikan oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) jajaran polda kepri khususnya pengemban fungsi perencanaan dalam mengelola anggaran tahun anggaran 2023 dan merencanakan anggaran tahun 2024 pada Satuan Kerja (Satker) masing-masing baik belanja pegawai, barang dan modal. penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan setiap awal tahun. Sebagai wujud komitmen Polda Kepri dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri menyampaikan,di terimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas, satker jajaran dapat mengelola anggaran secara efektif, ekonomis, efisien, dan akuntabel. Pentingnya penyusunan administrasi dokumen perencanaan, koordinasi dengan instansi terkait, dan prioritas penggunaan anggaran untuk kegiatan inti, khususnya harkamtibmas. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dari tahap perencanaan hingga penyelesaian triwulan I sampai IV menjadi fokus, sambil mengoptimalkan fungsi pengawasan Satuan Kerja (Satker) dengan amanah, jujur, dan adil.berkomitmen mencapai efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola anggaran Polda Kepulauan Riau tahun 2024

Lebih lanjut, Karorena Polda Kepri Kombes. Pol. Budi Suryanto, menyampaikan pengelolaan anggaran merupakan aspek kritis dalam pemerintahan yang mengharuskan berpedoman terhadap prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ekonomis menuntut penggunaan sumber daya secara bijak, sedangkan efisien dan efektif mengacu pada optimalisasi hasil dengan cara yang paling efektif. “Ketercapaian akuntabilitas menekankan pentingnya pertanggung jawaban dalam setiap tahap pengelolaan anggaran Polda Kepri,”ungkapnya

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui capacity building menjadi kunci dalam memastikan bahwa para pengelola anggaran memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menjadi bagian integral dari upaya ini, di mana penyelenggaraannya perlu di tingkatkan untuk memastikan keakuratan rencana penarikan dana dalam realisasi pembayaran. “Dengan demikian, laporan keuangan dapat di review dengan lebih cermat, meningkatkan transparansi dan akurasi informasi keuangan pemerintah ,”ujarnya.

“Terakhir, saya berharap agar fokus pada efisiensi dan pemilihan prioritas dapat menjadikan Polda Kepri lebih efektif dalam situasi anggaran yang terbatas. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan penggunaan sumber daya, tetapi juga membuat institusi ini lebih berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan Polda Kepri dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan keamanan, dan menjaga ketertiban dengan cara yang efektif dan responsif,“tutup dia.(*)