Kadishub Batam Kelabakan Diperiksa Jaksa

Hukum208 Dilihat
Zul Hendri saat diperiksa jaksa diruang intel dilantai 3  gedung kejari Batam.foto (,potretkepri.com)
Zul Hendri saat diperiksa jaksa diruang intel dilantai 3 gedung kejari Batam.foto (,potretkepri.com)

BATAM,potretkepri.com-Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam,Zul Hendri , kelabakan menjawab pertanyaan jaksa saat ia menjalani pemeriksaan dilantai 3 gedung Kejari Batam,pada Rabu (13/8/2014).

 

Zul Hednri diperiksa terkait Analisa mengenai dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin) yang diduga belum memiliki payung hukum.

 

Selain itu,Zul Hendri diduga menyalahgunakan wewenang dalam rangka untuk mengeluarkan keputusan terkait lalulintas jalan,wilayah Kota Batam,Provinsi maupun jalan Nasional.

 

Saat ditanyai jaksa,Zul beralasan telah menyurati Kementerian Perhubungan di Jakarta dan Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

 

‘saya sudah menyurati kepada Kementerian perhubungan’jawab Zul.

 

Mendengar jawaban itu,jaksa memintanya untuk dapat menunjukkan surat yang ia maksud beserta jawaban dari Kementerian Perhubungan.

 

‘kalau ada surat dan jawabannya tolong ditunjukkan kekami,Bapak jangan berbohong’ujar jaksa tersebut.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya.Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ,memeriksa Kepala Dinas (Kadis ) Perhubungan Kota Batam,Zul Hendri. pemeriksaan ini berjalan sekitar pukul 10 WIB ,pada Rabu (13/8/2014).

 

Berdasarkan informasi yang didapat disekitar kejaksan , Zul Hendri diperiksa berkaitan dengan dugaan kutipan disekitar pwerhubungan yang diduga belum memiliki payung hukum.

 

‘ amdal lalin itu belum memilik payung hukum,tetapi sudah ada kutipan’ujar sumber itu.

 

Berkaitan ini,sumber tersebut mengatakan,Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam,dalam waktu dekat akan kembali memanggil Zul Hendri untuk diperiksa.

 

Zul Hendri mendatangi Kejaksaan sejak pukul 10 WIB,hingga pukul 12,15 ia berada disalah satu ruangan jaksa penyelidik bidang intel di lantai 3 gedung Kejari Batam.

 

Meski begitu,Zul Hendri mengatakan kedatangannya kekejaksaan bukan karena menjalani pemeriksaan melainkan silaturahmi dalam rangka lebaran.

 

‘ saya bukan diperiksa,kita dengan kejaksaan kan harus saling silaturahmi’ ujarnya sambil berjalan dari lantai 3 menuju lantai dasar.

 

Setelah tiba dilantai dasar,ia langsung menuju mobil toyota inova BP:1969 RS berwarna hitam BP. yang tengah menunggunya dibagian didepan gedung Kejari Batam.(as)