Lingga , potretkepri.com-Pemerintah Kabupaten Lingga , menyiapkan kapal Ferry pengangkut penumpang terbatas , yaitu khusus untuk mengangkut mahasiswa dan pelajar dengan dibuktikan berupa KTP , kartu pelajar dan kartu mahasiswa.
Jika diantaranya ada calon penumpang tidak menunjukkan syarat tersebut,maka sangat terpaksa calon penumpang tersebut tidak akan dilayani.Demikian disampaikan bidang Kominfo Pemkab Lingga ,pada (20/04).
Ditegaskannya.adapun kapal ferry khusus mengangkut pelajar dan mahasiswa asal Lingga , bukan berarti status blocking area talah dicabut. Namun lebih kepada bagaimana mengatasi agar pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Lingga dapat kembali kekampung dalam rangka Lebaran Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19 , pemkab lingga telah menyiapkan langkah-langkah atau melakukan kontrol sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan Covid-19 kabupaten Lingga dan kebijakan tersebut akan diberlakukan dimulai tanggal 23 sampai dan 25 April Tahun 2020 ini.
Ia menambahkan , untuk jenis kapal nantinya yang akan dipergunakan para pelajar dan mahasiswa tersebut adalah merupakan urusan Dinas Perhubungan ,sedangkan kapasitas angkut berkisar 900 orang akan pulang ke Lingga.(edi)






