Karimun. Potertkepri.com – Satuan Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun bersama Polres Karimun telah melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan terhadap Berinisial ZM Als IM yang dilaporkan pada hari Selasa tanggal 07 April 2020 pukul 07.00 wib. Kamis ( 9 / 4/ 2020 ).
Berdasarkan Laporan
LP-B / 10 / IV / 2020 / KEPRI / RES KARIMUN / SPK – SEK BALAI KARIMUN, tanggal 07 April 2020.
Adapun penangkapan dilakukan Pada hari Rabu tanggal 09 April 2020 pukul 19.00 Wib.
Adapun Tempat kejadian perkara
Jl.Teuku Umar Rt 001 Rw 003 Kel. Tg.Balai Kota Kec. Karimun Kab. Karimun.
Kapolsek Balai AKP Budi Hartono S.I.K menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Selasa tanggal 07 April 2020 sekira jam 07.00 wib Korban Berinisial JR pelapor pergi ke Toko pelapor yang terletak di Jl.Teuku Umar Rt 001 Rw 003 Kel. Tg.Balai Kota Kec. Karimun Kab. Karimun, setelah pelapor tiba di toko pelapor, pelapor masuk ke dalam tokonya dan kemudian tiba-tiba pelapor melihat plafon bagian belakang tokonya telah jebol dan pelapor tidak tahu siapa yang menjebol plafon tersebut.
Lanjut Budi Karena melihat plafon bagian belakang toko pelapor telah jebol, pelapor langsung mengecek barang-barang yang ada di dalam tokonya, ternyata ada barang yang hilang di dalam toko pelapor tersebut yaitu 12 ( dua belas ) buah Tabung Gas LPG 3 Kg milik pelapor.
Adapun Kronologis pengungkapan
dilakukan Pada hari Kamis tanggal 09 April 2020 sekira pukul 19.00 wib Unit Reskrim Polsek Balai Karimun melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 10 ( sepuluh ) buah Tabung Gas LPG 3 Kg dari sdri SRINI, yang mana sebelumnya tersangka menjual tabung gas tersebut kepada sdri SRINI. Kemudian terhadap tersangka dibawa ke Polsek Balai Karimun untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Hasil penangkapan berhasil mengumpulkan barang bukti. 10 ( sepuluh ) buah Tabung Gas LPG 3 Kg. 1 ( satu ) buah Pisau dapur.
Sementara itu Budi mejelaskan Klo dihitung 1 tabung adalah 250rb, dan dicuri 10 tabung jadi total 2,5jt kerugiannya si korban. Pelaku saat ditangkap sedang mau mengambil uang disalah satu ATM di jln trikora menggunakan sebuah sepeda motor yg dipinjam punya temannya,” jelas Budi.
( Dian b.s ).






