Calon Penumpang Tujuan Dumai Bawa Sabu 401 Gram , Diringkus Petugas

Hukum218 Dilihat
Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol Erlangga. (as)

Batam , potretkepri.com-Perjalan seorang calon penumpang tujuan Dumai ,Provinsi Riau ,terpaksa kandas dipelabuhan Domestik Sekupang Batam , Kepulauan Riau. Yang bersangkutan diamankan petugas Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang karena membawa narkotika jenis sabu seberat 401 gram. peristiwa penangkapan ini pada hari Minggu (07/04) sekira jam 06 Wib dipelabuhan Domestik Sekupamng Batam.

Awalnya , calon penumpang tujuan Dumai berinisial A.R. Pohan Alias Iwan Bin Abdul Karim Pohan menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan hingga ia diamankan dan dibawa ke mako Polsek KKP Sekupang bersama barang bawannya.Namun kemudian inisial A.R. Pohan Alias Iwan Bin Abdul Karim Pohan kepada petugas mengakui memake dan juga membawa barang narkotika.

” setelah barang bawaan calon penumpang ini digeledah , didalam tas nya ditemukan 4 bungkus plastik putih diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 401 (Empat ratus satu) gram ” demikian diterangkan Kabid Humas Polda Kepri , Kombesl Pol Erlangga sebagaimana dalam email yang diterima media ini.(as)