JAKARTA,potretkepri.com-Ruangan kerja dan rumah Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana digeledah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).penggeledehan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pada proyek di SKK Migas.
Dalam penggeledahan ini ,penyidik Komisi Pembrantas Korupsi (KPK) menyita Sejumlah dokumen serta data elektronik yang diduga menyimpan data terkait suap di SKK Migas.
“sejumlah dokumen serta data elektronik berhasil disita penyidik KPK”ujar juru bicara KPK Johan SP kepada awa media,pada Kamis (16/1).
Selain Sutan Bhatoegana,KPK juga menggeladah ruangan kerja Tri Yulianto dan Zainudin Amali.
Sebelumnya,nama Sutan mencuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Kepala SKK Migas Rudo Rubiandini,yang mengaku bahwa Sutan Bhatoegana pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi pada awal bulan puasa tahun 2013. dan THR tersebut menurut Rudi diperuntukan untuk anggota Komisi VII DPR.(as)






