Dua Orang Pegawai Staff DPRD Batam Dipecat

Parlemen207 Dilihat

pctBatam , potretkepri.com-Dua orang pegawai staff DPRD KOta Batam , Am dan Jd dipecat dari pekerjaannya karena kedua pegawai di DPRD Batam ini diduga melakukan tindakan asusila dengan oknum anggota DPRD Kampar diruangan Wakil Ketua DPRD Batam , Zainal Abidin.

Zainal Abidin merupakan politisi dari Partai Golka Kota Batam kepada awa media mengakui jika ia menerima tamu yang juga anggota DPRD dari Kabupaten Kampar , Riau.Namun dikarenakan karena berhubung pada saat itu ia akan memimpin rapat di DPRD Batam , maka kedua orang tamu yang berkunjung keruangannya itu pun ia tinggalkan.

Selasa (07/08) ia mengatakan.pemecatan terhadap kedua orang pegawai staff DPRD Batam yang diduga melakukan perbuatan asusila ini belum ia ketahui alasan pastinya.sebab semua telah diserahkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). ” soal pemecatan belum saya ketahui .silahkan aja ditanyakan kepada sekwan” ucapnya (***).