Batam, potretkepri.com-Polda Kepulauan Riau bersama dengan PT. Pegadaian (persero) melangsungkan sosialisasi MoU yang digelar di Meeting Room Hotel Harmoni , pada Kamis (14/9).
Acara sosialisai ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH,Irjen Pol Drs. Umar septono, SH.,MH, Kakorsabhara Baharkam Polri dan rombongan, Pimpinan wilayah Kanwil PT Pegadaian (Persero) Kepulauan Riau,Para pejabat utama Polda Kepri,Kapolresta Barelang, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan dan Kapolres KarimunSerta para undangan dan peserta sosialisasi MoU.
Dalam sambutannya , Kapolda Kepri , Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian,mengucapkan selamat datang kepada para tim sosialisasi yang MoU Polda Kepri bersama dengan PT.Pegadaian (Persero) . Ia berkata dengan adanya MoU ini kiranya dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama , sebagai wujud implementasi keseriusan kita dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Ia menambahkan, dinamika tugas yang dihadapi Polri saat ini, cukup kompleks dari berbagai aspek kehidupan, dengan berbagai bentuk dan karakteristik yang beragam, hal ini menimbulkan konsekuensi bagi Polri , untuk terus melakukan kerjasama dan kemitraan yang sinergis, dengan masyarakat serta seluruh elemen terkait, agar potensi gangguan kamtibmas yang ada dapat ditangani secara komprehensif, tuntas, dan tidak berkembang secara luas.
Sebagaimana kita ketahui bersama , pada tahun 2014, PT. Pegadaian (Persero) dan Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingukungan kerja PT. Pegadaian (Persero). Mou dan pedoman kerja ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan sinergitas kerjasama Polri dengan kementerian / lembaga.Implementasi MoU dan pedoman kerja ini menitikberatkan pada upaya Preemtif dan Preventif agar tidak terjadi ancaman dan gangguan terhadap seluruh kegiatan dan aset yang ada di lingkungan PT. Pegadaian (Persero) yang tentunya didukung dengan penegakan hukum untuk dapat mengungkap kasus – kasus yang terjadi di lingkungan PT. Pegadaian (Persero) baik yang dilakukan oleh internal pegawai PT. Pegadaian (Persero) maupun yang dilakukan oleh pelaku – pelaku lain dari luar PT. Pegadaian (Persero).
Kita menyadari bahwa pemahaman terhadap MoU ini masih sangat terbatas terutama bagi personel Polri yang ada di kewilayahan maupun di lingkungan PT Pegadaian (Persero) di Daerah. Kspolda berharap melalui sosialisasi MoU dan pedoman kerja ini dapat memberikan pemahaman khususnya terhadap point–point penting dalam kerjasama sehingga pelaksanaan pengamanan kegiatan – kegiatan di PT. Pegadaian (Persero) beserta seluruh aset yang ada dapat dilaksanakan dengan baik.Pada kesempatan ini pula Kapolda menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen pol Drs. Umar septono, SH.,MH dan tim yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan pencerahan kepada kita semua terkait dengan sosialisasi nota kesepahaman PT. Pegadaian (Persero) dengan Polri tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingkungan kerja PT. Pegadaian (Persero) di wilayah hukum Polda Kepri.(amr)






