Batam , potretkepri.com-Siapun yang melakukan pelanggaran hukum , melakukan persekusi , tidak mengikuti aturan serta yang mengancam keamanan dan yang mengganggu keamanan diwilayah-wilayah akan ditangkap, begitulah diutarakan Wakapolres Barelang , AKBP Mudji Supriyadi , usai mengikuti RDP ojek online di gedung DPRD Batam,belum lama ini.
Meski begitu , AKBP Mudji menegaskan , jika kepolisian berada ditengah dalam menangani persoalan yang terjadi. untuk itu ia meminta supaya siapa saja agar dapat menyeselaikan persoalan , masalah dengan kepala dingin. jangan bertindak anarkis , jangan melakukan persekusi dan melakukan sweeping. ” jika ada melakukan pelanggaran hukum , persekusi , anarkis akan diproses hukum ” tambahnya.
Hal senada juga diutarakan Kasat Bimbingan Masyarakat (Binmas) , Firdaus. menurutnya kekawatirannya terhadap persoalan yang terjadi antar angkutan berbasis aplikasi online dengan konvensional yang menurutnya jika hal seperti tersebut dibiarkan bisa saja mendatangkan persekusi.(as)





