Jakarta,potretkepri.com-Rizieq Shihab , resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi berupa cat seks.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya ,menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka Rizieq Shihab , namun ternayata yang bersangkutan tidak berada dirumahnya , kemudian Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi guna mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab
” surat penangkapan sebelumnya telah diterbitkan , namun tersangka tidak berada dirumahnya . kemudian Polda Metro Jaya pada hari ini (31/5/2017) menetapkan status DPO terhadap yang bersangkutan ” demikian diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dimuat liputan6.com.
Setelah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi , tersangka Rizieq Shihab , diketahui sejak tanggal ( 26 April ) pergi keluar negeri , sedangkan informasi Ditjent Imigrasi , jika Rizieq Shihab , berada di Arab Saudi.(as)






