Batam , potretkepri.com-Pemerintah kota Batam , bidang per`izinan di duga menerbitkan izin perjudian jenis pingpong untuk karaoke sphinx , sejak kabar terendus menjadi isu menarik , bahkan topik pembahasan dimana-mana.
” benarkan pemko Batam keluarkan izin perjudian pingpong ? ” demikian sejumlah ucapan yang terdengar setelah isu bahwa sphinx mengantongi izin judi pingpong tersebut.
Meski bidang per izinan BPM-PTSP Pemko Batam belum dapat dimintai klarifikasi terkait kabar ini. Namun asumsi masyarakat bermunculan , jika hal ini bisa saja benar , sebagai rujutan asumsi tersebut lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemko Batam apalagi sejak Rudi SE menjabat Walikota Batam , dengan bukti judi pingpong seolah-olah legal di karaoke sphinx.
Tidak hanya pemko Batam , polda Kepri “seakan-akan ” membiarkan bisnis perjudian di tempat ini berjalan mulus ,layaknya bisnis yang legal yang melanggar peraturan. Buktinya saja , aktivitas 303 di tempat ini telah berjalan hampir setahunlamanya sukses dan mulus.
Dugaan pun bermunculan , jika pihak pengelola judi pingpong di sphinx membagi-bagikan pulus kepada oknum-oknum yang dianggap berpengaruh , baik oknum aparat hingga oknum lainnya.
Tentu dugaan ini memiliki alasan kuat .sebab , selain mengembangkan bisnis 303 di sphinx karaoke , pengelola pingpong ini dikenal penyeludup kelas kakap , dengan bisnis seludupan miras dan rokok dan lainnya. (amr)





