Jakarta , potretkepri.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menilai wajar usulan yang diutarakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang mengusulkan dana partai politik dinaikkan hingga 50 persen . Tjahyo memberi contoh adanya beberapa negara yang membiayai dana untuk partai politik.
Tujuan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) seperti diutarakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengusulkan menaikkan dana partai politik hingga 50 persen adalah dengan harapan untuk mengurangi tingkat permainan politik uang pada pemilihan kepala daerah.
Meski begitu , Tjahyo menegaskan jika semua ini keputusannya berada di Menteri Keuangan . ” keputusan ditangan Menkeu Sri Mulyani ” sucapnya di Gedung DPR RI Kamis (19/1).
Ditambahkannya.mengenai keputusannya , bagaimana pertumbuhan perekonomian negara juga harus dilihat dan besaran penerimaan pajak negara.dia tidak dapat memprediksi jika dana bantuan partai politik bisa berjalan ditahun ini ” kembali lagi kepada ibu Menteri Keuangan , bagaimana keuangan kita ” sambungnya.(as)






