JAKARTA,potretkepri.com-Juru Bicara Komisi Pemberantas Korupsi {KPK} Johan Budi SP mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi {MK} Akil Mochtar tertangkap tangan oleh penyidik KPK setelah menerima uang dollar jika dirupiahkan setara 3 miliar rupiah.
Dalam Operasi Tangkap Tangan {OTT} tersebut KPK mengamankan 3 orang di Komplek perumahan dinas menteri jalan widya Chandra III,Kuningan Jakarta Kamis dini hari
” AM bersama DHN,CN tertangkap tangan setelah menerima dollar, sekitar 3 miliar rupiah ditangkap dikediaman AM”ujar Johan {3/10/2013}
Juru Bicara Komisi Pemberantas Korupsi {KPK} ini mengatakan uang dollar yang nilainya jika rupiahkan setara 3 miliar tersebut diduga berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah {pilkada} Gunung Mas Kalimantan Selatan
Dengan kasus yang sama KPK menangkap 2 orang Kepala Daerah,salah satu diantaranya inisial HB,pengkapan itu berlangsung disalah satu Hotel di Jakarta Utara.{amr}