BATAM,potretkepri.com-Acara pisah dan sambut Kepala seksi intelijen dan Kepala Seksi Pidana umum Kejaksaan Negeri (Kejari ) Batam digelar di Sasana R Suprapto dilantai tiga Gedung Kejari Batam,pada Kamis (30/10/2014) siang.
Posisi Kepala Seksi Intelijen ,Kejari Batam,yang s ebelumnya dijabat oleh Dedi Frits Raja Gukguk digantikan dengan Happy Cristian Huta Pea.sedangkan Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Armen Wijaya kini digantikan kepada Muhammad Ali Akbar.
Dalam sambutannya,Armen mengatakan telah megabdi di Kejari Batam selama 2,8 tahun dan akan pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan manjabat sebagai kasi dibidang pidana umum Kejati Sumsel.sedangkan Kasi Pidum yang baru,yaitu,Muhammad Ali Akbar ,sebelumnya bertugas di Muara dua wilayah Kejari Batu Raja.
“inilah pertama kalinya saya menginjakkan kaki ke Riau ini,sebab sebelumnya saya belum bertugas didaerah ini.sebelumnya saya bertugas di Bangka Belitung,Aceh, Sumsel dan Jabar.saya minta dukungan dari teman teman “ungkapnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Batam yang baru,yaitu Happy Cristian,bukan lagi asing di Kepri.bahkan telah mencapai sekitar 6 tahun.misalnya,menjabat di Kejari Lingga dan menjabat Kepala seksi penerangan da hukum Kejaksan Tinggi,di Tanjungpinang.(am)