Karimun. Potretkepri.com. – Polsek Balai Karimun Gelar Razia Gabungan TNI – Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, menggadakan razia terhadap pengendara maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid 19. Sabtu ( 18 / 4 / 2020 ) Bertempat Simpang Polsek Balai. Pukul : 08.30 Wib s/d 10.00 Wib
Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono S.I.K M.M mejelaskan Razia Gabungan dilaksanakan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan memberikan himbauan agar tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang diperlukan dalam rangka Mengantisipasi Pencegahan Virus Corona Covid 19.
Lanjut Budi Kita juga Membagikan masker bagi yang tidak memiliki masker serta memberikan peringatan dan teguran yang tidak memakai masker, giat razia dilakukan juga dengan mendatakan No pol Ranmornya untuk dokumentasi kita.
Semtara itu dari Hasil Razia gabungan Hasil yang dicapai Warga memakai masker semua dan paham akan pentingnya pemakaian masker bagi warga tidak mematuhi Surat Edaran ( SE )Bupati Karimun dan ( SE ) Gubernur Kepri.
Kita berikan teguran dan agar bisa mematuhi surat edaran yang sudah dikeluarkan dari pihak kepemerintahan Kabupaten Karimun mau pun surat edaran PLt Gubernur yang bunyinya jika keluar rumah wajib menggunakan masker.
Razia Gabungan diikuti oleh Kapolsek Balai Karimun. AKP Budi Hartono S.I.K, M.M. AKP Ribut Rawit. Iptu Rizal. Iptu Hendrik. Anggota Koramil. Anggota Pol PP. Anggota Polsek Balai. Anggota Dishub
Razia masker kali ini kita belum berikan tindakan tegas karena kegiatan razia perdana setelah keluarnya surat edaran ( SE Gubernur ) kepri dan surat edaran ( SE bupati karimun l tentang kewajiban menggunakan masker diluar rumah, kita berikan teguran dan pendataan ranmor roda dua dan pejalan kaki yang melintas didepan Polsek. Kedepannya akan kita beri sanksi seperti teguran.” jelas Budi.
( Dian b.s )






