Tak Berizin Produksi Serta Non Pita Cukai,Rokok HD dan OPPO Merambah ke Pariaman Hingga Kabupaten Madina

oleh -3498 Dilihat
oleh
Roko ilegal tanpa pita cukai. foto potretkepri.com (as)

Batam,potretkepri.com-Rokok tak berpita cukai resmi serta yang diyakini tidak memiliki izin produksi seperti OPPO ,HD dan merk lainnya telah menguasai pasar secara nasional.Dimana rokok illegal ini beredar tidak hanya di sekitar Kota Batam dan Pulau-pulau sekitar Provinsi Kepulauan Riau saja,fakta menunjukkan tengah merambah hingga ke Pariaman  Provinsi Sumatera Barat.

Rokok tanpa pita cukai ber merk HD dan OPPO ini dijual disalah satu toko yang berdekatan loket “Travel Mandailing” di Bukit Tinggi,Provinsi Sumatera Barat. Kepada media ini pemilik toko berkata menjual HD seharga Rp18.000.

“ iya rokok ini tidak ada cukainya asalnya dari Batam,kami jual seharga Rp18.000;”ujar dia di Bukti Tinggi kepada media ini sekira seminggu yang lalu.

Ia menceritakan,rokok illegal yang diproduksi di Kota Batam ini dijual tidak disemua toko dan warung yang ada di Bukit Tinggi dan Pariaman.Bahkan rokok OPPO relative sulit didapat dibanding HD.begitu pun dengan harga,OPPO dijual dengan harga lebih tinggi.

Sementara itu,di daerah Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina),Provinsi Sumatera Utara,penjualan HD dan OPPO tidak kalah dibanding dengan rokok resmi yang berpita cukai dari Bea Cukai.itu artinya peredaran rokok tersebut nyaris telah menguasai Nusantara ini ,namun celakanya tidak ada tindakan dari aparat yang berwenang menghentikannya.

Menimbulkan pertanyaan yang sangat dasyat terhadap bungkamnya aparat hukum dan dinas yang membidangi per izinan produksi rokok lokal .Sebab beragam merk rokok di produksi secara lokal di Kota Batam diyakini tidak memiliki izin,ditambah lagi tidak dilekati pita cukai namun faktanya bebas diperdagangkan.(as)