Sepekulan Lahan Mencari Keuntungan Besar,Diduga Oknum DPRD Batam Terima Fee Ratusan Juta

Batam, Seputar Kepri266 Dilihat
foto ilustrasi,sumber / net.
foto ilustrasi,sumber / net.

Batam,potretkepri.com-Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam,inisial SK diduga terima fee ratusan juta dari penjualan lahan seluas 3,5  Ha didaerah Barelang.Dugaan gratifikasi ini diutarakan Jacobus Silaban SH selaku kuasa pengurusan lahan tersebut.

Tidak hanya bukti berupa cek tunai pengiriman uang berjumlah ratusan itu yang ia miliki,namun Jacobus Silaban SH mengatakan ,oknum anggota DPRD Batam itu  mengaku jika fee berjumlah ratusan juta itu ada padanya.” November tahun tahun kami bertemu di Kepri Mall,dia mengakui dana fee itu ada sama dia ” ujar Jacobus di Kantornya Kamis (17/3/16).

Praktisi hukum kota Batam itu mengatakan bahwa oknum DPRD Batam tersebut telah menerima fee ratusan juta rupiah dari inisial A sedangkan lahan belum jelas dimana lokasinya.Merasa ada yang kurang beres inisial A memberikan kuasa kepadanya untuk mempertanyakan lahan tersebut dimana lokasi.

” BP Batam mengeluarkan Ijin Prinsif (IP) dan dilakukan pembayaran UWTO 10 persen,berbulan-bulan lamanya tidak disebut dimana letak lahan itu,setelah saya tanyakan ke BP-Batam ternyata lahannya belum ada ” sambungnya.

Setelah itu,Jacobus SH beberapa kali mendesak BP-Batam supaya mengalokasikan lahan seluas 3,5 Ha sesuai dengan surat jawaban pengalokasian lahan yang mereka terima apalagi uang muka UWTO sebesar 10 persen telah dibayar.

” saya terus mendesak BP-Batam supaya lahan itu ada.awalnya mau kasih 1,5 Ha tetapi saya tolak,hingga akhirnya diukurlah seluas 3,5 Ha lokasinya dibelakang asrama 134 ” katanya.

Saat dihubungi Rabu (16/3) oknum DPRD ini berkata sedang kurang enak badan sedangkan sore harinya ia berkata akan berangkat ke Palembang.

” saya kurang enak badan,dan sore nanti mau ke Palembang ” jawabnya.Setelah itu Hanphone yang bersangkutan tidak dapat lagi dihubungi,anehnya dihubungi menggunakan nomor lain henphone yang bersangkutan ternyata aktif.

Sementara dimuat www.detiknasional.com,oknum DPRD Batam dimaksud membantah dengan berkata tidak pernah menerima fee dari penjualan lahan tersebut. ” saya tidak pernah menerima itu. itu tidak benar ” jawabnya.(red)