Saksi Sebut Ada Luka Dikepala Korban dan Dibagian Kemaluannya

Hukum229 Dilihat
Sidang tindak kekerasan terhadap anak . foto (as/potretkepri.com)
Sidang tindak kekerasan terhadap anak . foto (as/potretkepri.com)

Batam,potretkepri.com-Sidang tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak di panti asuhan Rizki Khairunnisa Batu Merah Kota Batam di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam , pada Kamis (11/2).

Agenda sidang kali ini adalah  pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ,baik saksi penangkap dari anggota polisi ,saksi pekerja sosial dari Kemensos dan saksi lainnya.

Saksi dari anggota polisi yang melakukan penangkapan terdakwa mengatakan dalam persidangan mengatakan , bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat sehari sebelum dilakukan penyelidikan , dan dalam penyelidikan itu mereka bersama-sama turun dengan lembaga swadaya masyarakat  Gerakan Anti Trafficking (GAT) dan Dinas Sosial Kota Batam.

” tanggal 19 kami menerima laporan masyarakat, kemudian kami berkoordinasi dengan Dinsos dan LSM GAT dan besoknya kami turun melakukan penyelidikan “ujar saksi menjawab pertanyaan Ketua Majelis.

Dalam penyelidikan itu mereka menemukan beberapa kejanggalan,diantaranyanya aroma bau dan sejumlah anak yang tidurnya berjejer dilantai dan  diantara anak-anak tersebut ada memakai pakaian yang tidak layak ,kemudian satu diantaranya mengalami luka dibagian kepalanya.

” waktu kami naik kelantai dua tercium aroma bau,kemudian kami  melihat anak-anak itu tidur dilantai , ada yang kulitnya korengan dan satu anak namanya Bilqis kepalanya luka ” ucapnya.

Tidak hanya luka dikepala saja,akan  tetapi kemaluannya juga luka katanya terasa sakit jika pembalut atau pempers-nya dibuka. ” katanya disekitar kemaluannya sakit jika pempernya dibuka sangat terasa sakit ” sambungnya.

Sementara saksi dari pekerja sosial dari Kemensos dalam persidangan itu mengatakan hal pengakuan serupa.Menurutnya,di panti asuhan Rizki Khairunnisa mereka menemukan beberapa persoalan anak,dari antara yang kudisan ditangan hingga ada yang kepalanya terluka dan bekas darah`nya masih kelihatan.

” kami melihat ada yang kepalanya terluka dan berdarah.saat kami tanya,jawabanya dibuat puang.kami punya bukti berupa foto yang masih utuh di handpone  ” katanya sambil menunjukkan foto tersebut kepada Majelis , penuntut umum dan Penasehat Hukum terdakwa.

Iapun mengatakan,bahwa panti asuhan Rizki Khairunnisa,yang beralamat di Batu Merah itu  sangat kotor . bau dan tidak sesuai dengan standar nasional pengasuhan anak (SNPA) .

Sidang ini di Ketua`i Sarah Louis bersama dengan dua orang hakim anggota,dengan penuntut umum Raden Agung Wibowo dari Kejaksaan Tinggi Tanjungpinang.Sedangkan terdakwa Elvita Rozana turut hadir didampingi Penasehat Hukum`nya. (as)