Tanjungpinang,potretkepri.com-DPRD Kepulauan Riau (Kepri) secara korum dengan suara bulat menyetujui RAPBD 2016 sebesar Rp3.056 triliun sekaligus disahkan menjadi Perda pada sidang paripurna yang digelar kemarin di ruang sidang utama kantor DPRD Kepri, Dompak.
Paripurna pengesahan RPABD ini dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sedangkan paripurna ini tindak lanjut atas adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 903/4165/keuangan daerah tentang RAPBD Kepri yang sebelumnya tidak dapat di evaluasi untuk disempurnakan.
Rapat paripurna kali ini dihadiri wakil ketua I, II dan III beserta anggota DPRD Kepri sebanyak 34 orang dari total 43 anggota DPRD Kepri.Rapat paipurna ini juga dihadiri Pj. Gubernur Kepri Nuryanto, Sekdaprov Kepri Robert Iwan Loriaux serta seluruh pejabat eselon II dijajaran Pemprov Kepri.
Seluruhnya dari 6 Fraksi yang ada yakni PDIP, Golkar, Demokrat-Gerindra, Hanura Plus, PKS-P3 dan Fraksi Kesatuan Nasional menyetujui nota keuangan dan Ranperda APBD 2016 dengan total Rp3.056 triliun,sehingga sidang ini pun berjalan lancar dan kondusif.(as)