Resort dan Restoran di Malang Rapat Tetap Buka Meski Berstatus Zona Merah

Tanjungpinang191 Dilihat

Bintan , potretkepri.com-Pengusaha Resort dan Restoran di Desa Malang Rapat , Kabupaten Bintan , Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap membuka usahanya meski kawasan wisata ini ditetapkan sebagai zona Merah Covid-19.

Penetapan status tersebut disebabkan adanya 24 orang warga Desa Malang Rapat yang keselurannya tinggal di 1 RT dinyatakan positif tertular Covid-19.Camat Gunung Kijang , Kabupaten Bintan , rief Sumarsono mengatakan ke-24 warga Desa Malang Rapat yang dinyatkan positif Covid-19 tersebut melakukan isolasi mandiri.

” tetap dibuka dengan cara ketat prokes dan hanya 50 persen dari biasanya ” ujar Camat Gunung Kijang.

Ia mengatakan , Desa Malang Rapat merupakan kawasan objek wisata dengan jumlah mencapai puluhan lokasi dan disana adalah resort dan restoran yang semuanya berada dibibir pantai.

Ditambahkannya ,satus Zona Merah Covid-19 yang menimpa kawasan ini akan berdampak terhadap terpuruknya sektor pawisata untuk wilayah Malang Rapat yang tadinya tengah mau bangkit.(ikhsan)