LAMONGAN,- Setelah ditetapkan sebagai zona merah, TNI-Polri di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan sekaligus pemutusan rantai COVID-19.
Ternyata, selain melibatkan personel TNI-Polri, penerapan Physical Distancing kali inijuga melibatkan petugas kesehatan dari Pemda setempat.
“Himbauan ini seusai perintah dari Pemerintah Pusat yang harus diketahui masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan Pemerintah,” kata Danramil Mantup, Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Yusniadi. Senin, 06 April 2020.
Bukan hanya Physical Distancing saja, pihak TNI dan Kepolisian setempat secara rutin menggelar patroli bersama. “Lokasi yang kita sasar, adalah tempat-tempat ramai. Patroli itu terus kita lakukan sampai Pemerintah menyatakan Indonesia aman corona,” pungkasnya.(as)