Purnomo Andiantono : Tarif UWTO Masih Normal Seperti Biasa

oleh -23 Dilihat
oleh

AndiantonoBatam , potretkepri.com- Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono , menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan tentang tarif Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) dan masih normal seperti biasanya. Sebab untuk menaikkan tarif UWTO serta untuk merubah nama UWTO harus memiliki peraturan dan dasar yang jelas .

” tarif UWTO belum ada naik , belum ada landasan hukumnya untuk menaikkan ” ucapnya kepada potretkepri.com , Jum`at (19/8/16).

Ia menambahkan , rencana kenaikan UWTO masih dalam tahaf pembahasan dan belum ada pengesahan`nya.Direktur dan Humas BP-Batam , yang akrab dengan panggilan Andi ini menepis isu-isu yang berkembang bahwa UWTO akan dirubah dengan nama lain. ” ngga ah tidak ada perubahan nama, sampai saat ini masih UWTO namanya ” jawabnya.

Sementara itu , sejumlah media telah memuat sebagaimana diutarakan Deputi III BP Batam, RC Eko Santoso Budianto , bahwa tarif Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) sejak tanggal (20 Juli 2016) tarif UWTO telah naik secara resmi  dan berlaku untuk setiap setiap sektor.(as)