
Batam,potretkepri.com-Polda Kepri berhasil menangkap dua kontener berisi barang ilegal balpress sebanyak 1200 karung.Belum diketahui secara pasti masuknya barang balpres tersebut,apakah melalui pelabuhan resmi atau melalui pelabuhan gelap.Namun,Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Barus M.Si,mengatakan bahwa kedua mobil berat kontener berisi balpres tersebut ditangkap diluar kawasan pelabuhan.
Lulusan Akpol 1988 ini mengatakan bahwa untuk penanganan barang ilegal balpres ini masih membutuhkan waktu untuk menentukan tersangkanya “setidak-tidaknya untuk tahaf awal kita sudah mengamankan barang bukti balpres sebanyak dua kontener dan mudah-mudahan dalam waktu ini yang tidak terlalu lama ada penetapan jumlah tersangka supaya lebih ini terang benerang ” ujar Kapolda.
Barang balpres sebanyak dua kontener ini , menurut Kapolda Kepri berasal dari luar negri dan tujuan sementara yang diketahui adalah ke Kota Batam,meski begitu,Kapolda Kepri mengatakan bahwa penanganan penangkapan dua unit kontener ini juga masih dalam proses penyelidikan dan membutuhkan waktu kemana arahkannya selain ke Batam,sedangkan untuk menyoal perkiraan kerugiaan,ia berkata belum dapat memastikan.
“barang balpres ini ditangkap diluar kawasan pelabuhan.jadi tak tau apakah barang ini masuk dari pelabuhan gelap atau pelabuhan resmi “jawabnya kepada awa media sambil menunjukkan dua unit kontener yang ditangkap tersebut,pada Rabu (15/2/2023).
Sementara itu,Kepala BC Batam Ambang Priyonggo,mengatakan nanti Bea Cukai akan berkolaborasi dengan Polda Kepri untuk menelisik lebih lanjut dari mana asal barang dan sebagainya dan Bea Cukai akan support untuk informasi yang diperlukan.
Ia menambahkan,karena dampak dari ini jelas sangat mengerus ekonomi nasional produksi dalam negeri yang terkait dengan produki terstil dan garmen sehingga kata dia,kalau upaya yang kita lakukan saat ini dengan Polda Kepri akan mendorong bertumbuhnya ekonomi nasional dari isi garmen dan tekstil.
Saat ditanyakan banyaknya gudang-gudang yang diduga sebagai penampungan barang serupa,Kepala Bea Cukai Batam Ambang Priyonggi,mengatakan bahwa Bea Cukai mengawasi pintu masuk dan keluar barang dan berkata bahwa memasukkan itu tidak mungkin juga dengan jumlah yang besar karena sangat dengan negara tetangga.(as)