Batam,potretkepri.com-Penertiban yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri,Satpol PP di Simpang Dam Kampung Aceh,Kecamatan Sei Beduk,Kepulauan Riau ,diapreasi DPRD Kota Batam.
Dimana kampung Aceh Simpang Dam terkenal dengan sarang narkoba yang telah di razia berulang-ulang.selain sarang narkoba,belakangan ini mafia di Kampung Aceh melebarkan sayap dengan membuka perjudian gelanggang permaian yang biasa disebut gelper.
Terbukti,saat tim gabungan melakukan penggerebekan berhasil mengamankan 43 orang yang melakukan perjudian dan 4 orang turut diamankan yang kedapatan mengkomsumsi narkortika jenis sabu.
Ketua DPRD Kota Batam ,Nuryanto SH menilai penertiban tersebut sangat baik sebab di Kampung Aceh banyak anak-anak yang harus diselamatkan dari bahaya narkoba.
Pria yang akrab disapa Caknur itu berkata.demi kepentingan Kota Batam ,secara pribadi juga sebagai pimpinan DPRD Batam sangat mengapreasi pihak Polresta Barelang juga tim gabungan yang melakukan penggerebekan.(ikhsan)
Ia menambahkan,tindakan lanjutan harus bekerjasama lintas pemerintah atau tidak bisa dilakukan satu insitusi.(*)






