Batam, potretkepri.com-Pemerintah KOta Batam , beberapa hari lalu mengeluarkan statement bahwa setiap penimbunan , reklamasi pantai dihentikan. Namun kenyataannya , aktivitas penimbunan laut tetap berjalan diberbagai tempat.
” Walikota Batam bisanya hanya ngomong doang. katanya reklamasi pantai dihentikan , buktinya mana ?, dimana-mana masih berjalan kegiatan penimbunan laut ” demikian diucapkan beberapa orang yang duduk manis sambil menikmati secangkir kopi di kantin BP-Batam, Rabu (25/5/16).
Bahkan media online group AMJOI eksis menyoroti aktivitas penimbunan laut tersebut , apalagi setiap menit mobil berat berwarna putih lalu lalang melintasi jalan protokoler jalur utama Batam Center.
Selain itu , reklamasi disekitar pantai stress Batu Ampar , terus berjalan tanpa menghiraukan larangan secara lisan yang diutarakan Pemko Batam.
Informasi yang beredar , sangat diyakini bahwa Pemko Batam tidak akan berani untuk menghentikan dengan paksa kegiatan reklamasi pantai yang saat ini sedang berjalan dibeberapa titik.
” mana mungkin pemko berani melarang mereka menimbun laut , sebab perusahaan -perusahaan itu rata-rata mempunyai ijin yang aktif hingga tahun 2017 mendatang. jika pemko memaksanya , maka bisa saja pemko digugat oleh para pemilik ijin itu ” sambung obrolan tersebut.
Namun , lanjutnya mereka , para pemilik ijin tersebut , saat ini berusaha keras untuk dapat menuntaskan reklamasi itu sepanjang belum terbitnya peraturan baru yang bisa saja menerbitkan surat resmi peraturan yang mengatur larangan untuk reklamasi pantai.
” ya jelas donk mereka sekarang ngebut terus. mereka ( pengusaha-red) tentu saja berusaha bagaimana caranya untuk menggenjot aktivitas tersebut , sebelum adanya peraturan baru diterbitkan yang melarang reklamasi itu “sambungnya mereka. (as)






