Lingga ,potretkepri.com-Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga membuka pelatihan Training Of Trainer (TOT) bagi pelayanan pendamping korban KDRT (Dharma Wanita) Tahun 2019. Aula Hotel Lingga Pesona, Senin (25/6).
Diketahui maksud dari kegiatan ini yakni sebagai lanjutan kegiatan sosialisasi undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu, dalam upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat Kabupaten Lingga khususnya rumah tangga Dharma Wanita perangkat daerah se-Kabupaten Lingga.
Dalam Sambutannya, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lingga Hj. Meitya Yulianty juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi petugas pelayanan dan pendampingan korban KDRT dalam memberikan pelayanan dan pendampingan korban KDRT.
“Selain itu juga hal ini juga untuk meningkatkan komitmen perangkat daerah dalam upaya pelayanan dan pendampingan korban KDRT yang kemudian meningkatkan kerjasama antara rakyat daerah dengan P2TP2A agar program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan” tutur Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lingga Hj. Meitya Yulianty.
Ditempat yang sama, Sekda Lingga Juramadi Esram yang membuka resmi kegiatan tersebut mengatakan pelatihan ini sangat penting karena masyarakat harus mengetahui pencegahan KDRT agar tidak terjadi kekerasan pada fisik, psikologis, maupun seksual.
“Karena itu yang paling penting adalah pencegahannya supaya ini dipahami oleh warga, mana yang melanggar dan mana yang tidak. Untuk pendekatan adalah paling penting perlu dipahami dulu apa yang namanya KDRT itu apa. Nanti apa yang menyebabkan masalah apa, dan yang kedua diadakannya sosialisasi,” jelasnya.(***)






