Pemkab Karimun Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Karimun198 Dilihat

H Aunur Rafig menerima pengahargaan dari Ombudman RI di Hotel Planet Holiday Batam,pada Senin (30/1/2023).foto potretkepri.com (as)

Batam,potretkepri,com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK) kepulauan riau ,berhasil meraih peringkat 1 atau nilai tertinggi pada penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Kabupaten Karimun,provinsi kepulauan riau meraih nilai 90,92 zona hijau,kualitas tertinggi dalam opini pengawasan publik dan menjadi yang tertinggi dari kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati Karimun Aunur Rafiq ,menerima penghargaan tersebut yang diserahkan secara langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat di ball room Hotel Planet Holiday Batam,pada Senin (30/01/2023).

Rafiq mengatakan bahwa ia sangat bersyukur serta mengucapkan terimkasih kepada kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja keras sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI tersebut.

Ia juga mengucapkan terimkasih kepada Ombudsman RI yang sangat intens melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap kinerja Pemkab Karimun,serta ia berkata
akan terus berusaha agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat setiap tahunya.

Dengan keberhasil ini,orang nomor satu di Karimun tersebut berkata tidak boleh puas diri dan harus semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Acara penerimaan penghargaan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Drs Muhammad Firmansyah M.Si dan sejumlah kepala OPD dan perwakilan FKPD.(as)