Pemerintah Longgarkan PPKM di 13 Kabupaten / Kota , Daerah Mana Saja Masyarakat Masih Menunggu

Nasional222 Dilihat

Jakarta , potretkepri.com-Presiden Joko Widodo ,pada Senin (2/8/2021) malam melalui kanal Youtube sekretariat kepresidenan mengumumkan PPKM Level 4 yang berakhir pada Senin (2/8/2021) diperpanjang lagi dari (3/8/2021) hingga tanggal (9/8/2021).

Presiden Jokowi mengawali pidatonya dengan mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis yang berada digarda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19.

Ia juga berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya hingga PPKM ini dapat berjalan  terlaksana dengan baik.

Dikatakannya ,bahwa pilihan masyarakat dan pemerintah itu sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian.

Kebijakan dalam menangani Covid-19 ini , lanjut dia , akan bertumpu kepada tiga pilar utama.yaitu ,kecepatan vaksinasi terutama untuk wilayah pusat moblitas dan kegiatan ekonomi.Kedua penerapan 3 M yang massif diseluruh komponen masyarakat ,yang ketiga kegiatan testing , tracing ,isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga bor ,penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Jokowi mengkalim bahwa PPKM level 4 yang diberlakukan sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus terbukti membawa perbaikan secara nasional dibanding sebelumnya.Baik dalam hal konfirmasi harian ,kasus aktif , kesembuhan dan persentasi bor.

Oleh sebab itu dan dengan pertibangan per kasus dalam seminggu ini , pemerintah kata dia , memutuskan malanjutkan pembelakukan PPKM Level 4 dimulai dari tanggal (3/8/2021) hingga (9/8/2021) dibeberapa Kota / Kabupaten tertentu dengan ketentuan pengaturan aktivitas dan moblitasi kondisi masing-masing daerah.

” Dan hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait ” ujanya.Kemudian untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan moblitas dan aktivitas sosial ekonomi , pemerintah tetap mendorong percepatan dalam pemberian bantaun sosial untuk masyarakat.Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos , bantuan dana desa , bantuan subsidi upah dan banpres produktif usaha mikro sudah mulai dijalankan sejak 30 Juli lalu.

Ia menambahkan , meski telah mulai ada perbaikan .namun perkembangan kasus Covid-19 sangat dinamis dan fluktuatif .Sehingga harus terus waspada dengan berbagai upaya dalam mengendalikan kasus Covid-19.

Tak lupa ia menyampaikan apresiasi terhadap para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah dalam menegakkan prokes memfasiltasi isoman dan upaya-upaya sosial lainnya.

” Covid-19 adalah tantangan yang harus diatasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan dalam menjalani PPKM Level 4 dan Insya Allah Usaha ini akan berhasil ” tutupnya.

Lantas kabupaten/kota mana saja yang diringankan atau statusnya berubah dari Level 4 , menjadi level 3 ,level 2 dan level 1.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,Binsar Luhut Pandjaitan , mengatakan bahwa untuk perpanjangan PPKM dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 terdapat 13 kota di Jawa/Bali yang dilonggarkan. Daerah ini sebelumnya ditetapkan Level 4, namun kini berubah menjadi level 3 hingga level 1.

Diantaranya , sebanyak 12 kabupaten/kota yang statusnya turun ke level 3 ,satu turun ke level 2,namun ada juga yang statusnya kembali lagi ke level 4. ” untuk lebih lengkapnya seperti apa,nanti menunggu inmendagri keluar ” tutur nya.(red)