Batam,potretkepri.com-Pemerintah Kota Batam, melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyatakan dukungannya terhadap kelancaran proses Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029.
Pernyataan ini disampaikan Jefridin usai mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (20/09/2024).
“Pemerintah Kota Batam mendukung sepenuhnya proses penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Batam sebagai bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memastikan kesinambungan pembangunan di Kota Batam,” ujar Jefridin.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan untuk mencapai visi dan misi pembangunan Kota Batam ke depan.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kota Batam terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Pemilihan calon pimpinan dilakukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak dari partai politik yang ada di DPRD Kota Batam.
Jefridin juga menyebut bahwa dukungan Pemerintah Kota Batam tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga mencakup fasilitasi dan koordinasi untuk kelancaran seluruh proses penetapan pimpinan DPRD.
“Semua prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan akan diikuti dengan baik. Kami terus bekerja sama dengan DPRD untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai ketentuan,” lanjut Jefridin.
Tambahnya, Jefridin menekankan pentingnya hubungan sinergis antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam dalam membangun daerah.
“Kami siap mendukung DPRD dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya, termasuk dalam proses penetapan pimpinan definitif ini. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat membawa Batam ke arah yang lebih maju,” tutupnya.(*)