Pembuatan SIM A Umum Secara Kolektif Hanya Berbiaya Rp.100 Ribu

Nasional354 Dilihat

Jakarta-Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi,mengaku terharu melihat antusiasme para supir taksi online maupun konvensional yang ingin mengurus SIM A Umum secara kolektif , yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pembuatan SIM A Umum se-Jabotek untuk para pengemudi taksi online dan konvensioal ini hnaya dipungut biaya sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah). Dikatakannya , selain mempermudah para driver ,pembuatan SIM A secara kolektif ini adalah keharusan dalam keselamatan.

Biaya riel pembuatan SIM A Umum ini lanjut dia. adalah terdiri dari Rp.175.000; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) , biaya lain Rp.50.000 sedangkan Rp.125.000; ditanggung Kemenhub dan dana CSR. ” pengurusan SIM A Umum secara kolektif ini disubsidi , dibebankan biaya hanya Rp.100.000 ” terangnya,minggu (25/2/18).

Ia mengatakan ,hal sperti ini (pembuatan SIM kolektif-red) tidak hanya digelar di Jabodetabek saja. Namun juga dalam waktu dekat akan digelar disejumlah kota besar lainnya di Indonesia.(hen)