Karimun. Potretkepri.com – Polsek Balai Karimun bersama pihak Kecamatan serta Koramil 01/Balai Karimun melaksanakan kegiatan Penempelan Maklumat Kapolri dan Himbauan tentang Surat Edaran Bupati Karimun tentang jam beraktifitas di malam hari, mengantisipasi penyebaran *Virus Corona (COVID-19 )* di Kecamatan Karimun, Jumat ( 03 / 4 / 2020 ) pukul 16.00 wib.
Ada pun giat yang dilakukan, Lokasi penempelan dan himbauan Surat Edaran Bupati Karimun.
Jl.Trikora,Jl.Nusantara,Jalan,Jl.Setia Budi ,Jl.A.Yani Sungai Lakam ,Jl.A.Yani Sungai Lakam Barat ,Jl.Raja Oesman Sungai Lakam Barat ,Jl.Pelipit Sungai Lakam Timur,Jl.Pertambangan Sungai Lakam Timur,Jl.Teuku Umar ,Jl.Teluk Air ,Jl.Lubuk Semut ,Jl.Costal Area.
Adapun Himbauan Edaran Bupati Karimun, Untuk seluruh masyarakat Kecamatan Karimun tidak melakukan akttifitas dan kegiatan diluar rumah di atas pukul 20.30 wib s/d 04.00 wib kecuali untuk keperluan yang sifatnya mendesak dan penting.
Dihimbau kepada seluruh Toko/warung/kedai kopi atau warung sejenisnya yg sifatnya menjadi tempat berkumpul masyarakat agar tidak menyediakan layanan makan/minum ditempat, namun dibungkus dengan melakukan pembatasan terhadap aktifitas perdagangan sampai batas waktu maksimal pukul 20.30 wib.
Kegiatan dihadiri Camat Karimun AGUNG JATI KUSUMA,SE. Kapolsek Balai Karimun AKP BUDI HARTONO.S.I.K.M.M. Anggota Polsek Balai. Anggota Koramil 01/Balai Karimun.
Kapolsek Karimun AKP Budi Hartono S.I.K menjelaskan kami baru siap melaksanakan sosialisasi maklumat kapolri tentang pencegahan penyebaran covid 19 dan sosialisasi surat edaran bupati Nomor : 300 /Bakesbangpol-covid19/IV/01/2020 tentang jam malam bagi warga kabupaten karimun ke masyarakat yang mana surat edaran Bupati ini baru saja terbit pada hari kamis tanggal 2 april 2020.
Tambah Budi jadi hari ini dan besok kami melakukan sosialisasi dulu dengan Pengeras suara keliling, selain itu juga lurah dan kades sekecmatan karimun juga mengedarkan surat edaran bupati tersebut kepda RT RW dan pelaku usaha agar dapat di ketahui masyarakat ramai bahwa pukul 20.30 wib sudah off semuanya dan ada di rumah semua. kota liat besok rencana akan kami lakukan razia gabungan untuk menegaskan surat edaran bupati,” tegas budi.( Dian b.s )