Karimun,potretkepri.com – Kapolsek Moro AKP RIZAL, SH beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat dengan Tomas dan Toda Kec. Moro ajak jaga kamtibmas jelang tahun baru
“Hari ini kita kembali melaksanakan
Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Moro dengan Tomas dan Toda Kec. Moro, “ucap Akp Rizal, SH Jumat (29/12/2023).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan situasi kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru serta perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Kami bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda melakukan pertemuan secara informal, ada beberapa hal yang bisa dibahas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kec. Moro apalagi menjelang menghadapi tahun baru 2024
Pada kesempatan itu, Kapolsek Moro mengajak kepada seluruh masyarakat, termasuk para tokoh agar terus menjaga kamtibmas yang kondusif di Kec. Moro.
Aktifitas semakin meningkat oleh karena itu Polsek Moro sangat membutuhkan dukungan dari semua tokoh untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lanjutnya.
Banyak hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. “Semua positif, semua sepakat saling menjaga, saling mengingatkan dan berkontribusi, saling berkomunikasi aktif sehingga Kec. Moro tetap aman, tertib, nyaman dan seluruh masyarakat bisa beraktifitas dengan baik,” ujarnya.
Kapolsek Moro juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kec. Moro agar memegang teguh falsafah yaitu bagaimana kita bisa memanusiakan orang lain, menghargai orang lain, Ia juga mengajak masyarakat dan segenap organisasi keagamaan untuk bahu membahu menjaga Natal dan Tahun Baru.
Jumlah kami terbatas, mau tidak mau harus minta bantuan dari stakeholder terkait dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana penuh kasih dan damai, sehingga warga bisa beraktifitas dengan tenang dan damai,” katanya.
Menjelang Tahun Baru 2024 mari kita bersama menghimbau masyarakat, pemuda dan para remaja untuk tidak melakukan konfoi – konfoi kendaraan bermotor, menggunakan knalpot Racing maupun melakukan aksi balap liar.
Agar masyarakat tidak terpancing dgn Issue Hoax Yang Beredar di medsos maupun menyebarkan berita Hoax serta tidak terprovokasi dan tidak memprovokasi Kelompok – Kelompok lain, saling menjaga situasi yang aman & damai di wilayah Kec. Moro untuk menciptakan pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif
Tak hanya itu, Kapolsek Moro juga Memberikan himbauan tentang Karhutla
Memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.(ay)