Komisi III DPRD Batam Minta Masukan Pelaku Usaha THM

Parlemen212 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Ketua Komisi III DPRD Batam dari Farksi Golkar Joko Mulyono,memimpin sosialisasi ranperda berlangsung di ruangan serba guna Gedung DPRD Batam,pada  (10/3/2023).

Dalam sosialisasi ini Joko Mulyono mengatakan,bahwa Ranperda ini awalnya yang usulkan adalah pemerintah Kota Batam,karena sesuai dengan aturan yang ada harus diminta masukan dari berbagai pihak.seperti dari biro hukum,PTSP dan masukan dari pelaku usaha yang secara langsung terdampak terhadap perda tersebut.

Kemudian,setelah menerima masukan-masukan dari pihak tersebut barulah diusulkan agar pengusaha THM wajib menyediakan ditempat THM yang dikelolanya seperti X-Ray dan safety bok,guna untuk memeriksa setiap tamu atau pengunjung THM yang membawa sajam,senpi maupun narkoba.

Hal seperti ini,menurut Joko Mulyo sudah diterafkan di kota -kota besar seperti di Jakarta.Ia menambahkan,langkah atau hal ini sangat bagus dilakukan dimana diantara pengunjung ada saja yang tidak bisa lepas dari bawaanya seperti sajam maupun senpi.

” jika tamu ada membawa senpi dan sajam kedalam THM,kan bisa kacau nantinya”ujar Dia.(ikhsan)