Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Masalah Limbah Plastik

Parlemen213 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Persoalan limbah plastik yang akhir ini menjadi sorotan dibawa kedalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam,pada (08/07).

Budi Mardianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini meminta kepada petugas Bea dan Cukai Batam untuk menahan limbah plastik sebanyak 65 kontainer yang diduga mengandung B3 ini sambil menunggu dikembalikan ke negara asal limbah tersebut.

” Belum ada titik temu yang didapat , industri plastik di Kota Batam bagaimana nantinya ” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri Bea dan Cukai Batam , Asosiasi Importir , Disperindag , BP-Batam , Kementrian Ekspor Impor , Sucopindo dan sejumlah aktivis Kota Batam.(as)