Kundur, potretkepri.com – Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Kepri melaksanakan kegiatan dalam memberikan pelayanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada masyarakat
Kegiatan tersebut berlansung tepatnya di Gedung Balai Serignding Kecamatan Kundur,Kabupaten Karimun,Provinsi Kepri pada, Rabu (25/9/2025)
Kegiatan pelayanan Perdata dan Tata Usaha Negara di hadiri oleh Hanjaya Chandra, S.H., M.H. sebagai Jaksa Pengacara Negara, Fauzal, S.H., M.H. sebagai Jaksa Pengacara Negara, Hayatu Comaini, S.H., M.H. sebagai Jaksa Pengacara Negara, Rusmawar Dewi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Pengacara Negara, Amelia Syafira P, S.H. sebagai Analis Rancangan Naskah Perjanjian, Kordinator Kajati Kepri Olan Laurance Hasiholan Pasaribu SH.MH, Kacabjari Kundur Juprizal SH.,M.H, Camat se-pulau Kundur, Lurah se- pulau kundur, Kades se-pulau kundur, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan sejumlah perangkat RT dan RW.
Pada kesempatan itu Kordinator Kajati Negeri Kepri, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu SH.MH mengatakan, kegiatan pelayanan bidang perdata dan tata usaha yang di lakukan terhadap masyarakat merupakan tujuan untuk mengajak masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman yang bersifat sering terkait masalah yang di hadapi masyarakat baik itu masalah pribadinya maupun dalam pelaksanaan tusinya sebagai perangkat RT/RW , Kades, Lurah maupun Camat. ujarnya
Dikatakannya, dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang perdata dan tata usaha negara yang kami lakukan kepada masyarakat terdapat di beberapa wilayah itu terkait persoalan tanah dan kami berharap dengan adanya Kacabjari kundur semoga persoalan kasus- kasus tanah seperti ini dapat di selesaikan oleh masyarakat dengan baik khususnya masyarakat kundur yang semakin mengerti dengan permasalaan hukum.
” Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat dengan berbagai pertanyaan yang di ajukan serta dalam mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga kami berharap apa yang kami sampaikan dapat di jalan kan dengan baik dan benar serta tepat sasaran,” ungkap Olan Laurance Hasiholan Pasaribu
Di harapkan kepada masyarakat untuk bekerjasama tidak perlu takut kepada institusi Kejaksaan karena dengan melakukan pengaduan dan masukan itu membuat kita menjadi semakin lebih baik lagi kedepannya. pungkas Olan Laurance Hasiholan Pasaribu mengahirinya (A.Yahya)