Kabid Kominfo Lingga: Semua SPJ Sudah Tanda Tangan dan Saya Tak Mau Disalahkan

Lingga253 Dilihat

Lingga , potretkepri.com- Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik , Kabupaten Lingga , Provinsi Kepulauan Riau , Firman ,menegaskan persoalan yang mengakibatkan dana MoU untuk media dari bidang Kominfo Lingga tidak dapat cair bukanlah kesalahannya sendiri melainkan kesalahan itu ada dibidang lain ,demikian ia sampaikan kepada potretkepri.com melalui sambungan whatsapp.

Selain melalui sambungan telepon whatsapp , Firman mengirimkan pesan yang menerangkan bahwa apa yang menjadi tugas-tugasnya sebagai Kabid telah ia jalankan sedangkan SPJ tagihan media yang masuk kemejanya telah ia tanda tangan untuk dapat diteruskan kebidang lainnya.

Namun berkas tersebut tidak cukup hanya tanda tangannya sendiri yang juga memerlukan tanda tangan bidang lain dan jika ternyata berkas-berkas SPJ tersebut nyangkut dibidang lainnya hal itu bukan lagi menjadi  urusannya  dengan alasan ini ia menegaskan tidak mau disalahkan.” saya tidak mau disalahkan ,karena dari meja saya semua berkas SPJ telah clear sudah saya tanda tangan,dan nyangkutnya itu di atas ” sebutnya.

Selain menerangkan demikian , Firman juga mengirim pasan whatsapp serta menuliskan secara rinci apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Lingga bahwa ia dan bawahannya telah bekerja semaksimal mungkin bahkan bawahannya telah bekerja untuk mem verifikasi semua SPJ yang masuk dan kemudian diteruskan kepadanya supaya ia tanda tangani.

.” saya jelaskan disini ,kami bekerja smaksimal mungkin dan kami semua SPJ sudah diverifikasi anggota saya jika sudah lengkap saya tanda tangani dan diteruskan ke kepala serta bendahara .nah tugas saya hanya sebatas memerintahkan dan memeriksa berkas masuk terus saya tanda tangan untuk dilanjutkan ke kepala ” tulis pesan whatsapp yang ia kirim kemedia ini , Selasa (11/05/2021).

Meski ia menyampaikan demikian telah mengerjakan segala yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya , namun ternyata dana kerjasama publikasi antara media dengan Kominfo Lingga mandek terhitung sejak Januari Tahun 2021 hingga Mei 2021 nol pembayaran.Hal inipun dikeluhkan awa media hingga mempertanyakan cara kerja Kominfo Lingga yang dianggap kurang profesional.

“pegawai yang kerja dibidang Kominfo Lingga adalah rata-rata orang-orang yang baru,sehingga pekerjaannya pun sagat lambat serta tidak profesional.Ada saja kesalahan dalam berkas yang dibuat hingga mengakibatkan hal-hal yang sangat fatal dan berujung mandeknya pembayaran ” ujar awa media yang dihubungi potretkepri.com di Daik Lingga.

Persoalan ini menimbulkan perbandingan semasa Kabupaten Lingga dipimpin Bupati H.Daria dan kini Kabupaten Lingga dipimpin oleh Bupati M Nizar .Menurut mereka permasalan seperti ini pertama kali terjadi setelah M Nizar memimpin Lingga.sedangkan yang sebelum-sebelumnya meski ada masalah yang timbul namun masih berjalan dengan baik.” apalagi menjelang libur Hari Raya pastinya berjalan baik , entah kenapa kominfo sekarang mandek seperti ini ” ujar mereka. (red).