Karimun,potretkepri.com – Jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun kembali mengalami perubahan atau rotasi, yakni jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).
Saat ini, Kasi Pidum Kejari Karimun dijabat Ridwan yang sebelumnya menjabat selaku Kasi Datun Kejari Padang Panjang, Sumatera Barat.
Sementara pejabat lama, Jumieko Andra menerima promosi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pelalawan, Riau.
Peralihan jabatan tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono, Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatannya, Jumieko Andra mengaku selama menjabat 1 tahun 2 bulan di Kejari Karimun, dirinya mendapat banyak kesan serta pembelajaran yang berharga.
“Karimun merupakan salah satu daerah yang memberikan begitu banyak kesan yang luar biasa dalam perjalanan karir saya. Saya berharap ke depan komunikasi dan silaturahmi dapat terus terjaga,” ungkap Jumieko.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Karimun baru, Ridwan memastikan akan terus menjaga hubungan yang terjalin serta prestasi yang telah ditorehkan oleh pejabat sebelumnya.
“Apa yang sudah terbangun akan terus kita jaga. Tak tertinggal ke depan kita akan terus berinovasi, terkhusus pada bidang Pidum,” ucapnya.
(A.Yahya)






